Pogalan, Magelang (10-08- 2024) Mahasiswa KKN TIM II Undip di Desa Pogalan, Magelang – melakukan kolaborasi bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) dengan meluncurkan program untuk menangani permasalahan Anak Tidak Sekolah di Desa Pogalan. Program ini berfokus pada dua kegiatan utama: pendataan anak tidak sekolah dan penyusunan Surat Keputusan, yang kemudian akan diserahkan dan ditindaklanjuti oleh BAPPEDA. Pelaksanaan Penanganan anak tidak sekolah dilaksanakan dalam rangka meningkatkan akses dan kualitas pendidikan bagi semua anak, terutama bagi anak-anak yang terancam putus sekolah.
Tim gabungan dari mahasiswa Tim II KKN Undip dengan BAPPEDA telah melakukan pendataan secara komprehensif untuk mendata dan mengidentifikasi anak-anak yang masih di usia sekolah namun saat ini tidak bersekolah. Pendataan ini bertujuan untuk memahami skala permasalahan dan faktor-faktor pendorong yang menyebabkan anak-anak tersebut memilih untuk tidak lanjut bersekolah.
Dalam pelaksanaannya pendataan ATS (Anak Tidak Sekolah) dilakukan di setiap dusun dan di rekapitulasi dalam bentuk laporan. Pendataan ini dilakukan untuk memperbaharui data ATS per tahun 2024 yang kemudian akan ditindaklanjuti oleh pihak BAPPEDA Kab. Magelang. Harapannya dengan diperbaharuinya data tersebut maka dapat memberikan gambaran terkait dengan kondisi dan situasi Anak Tidak Sekolah di wilayah kabupaten Magelang.
Selanjutnya, pihak pemerintah Desa Pogalan juga menyusun Surat Keputusan ( SK ) yang digunakan sebagai landasan hukum dan pedoman pelaksanaan program penanganan Anak Tidak Sekolah di Desa Pogalan, nomor (SK 180.192/12/ KEP/ I/ 2023). Surat Keputusan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen dan koordinasi antar instansi terkait dalam mengatasi permasalahan Anak Tidak Sekolah khususnya di Desa Pogalan. Program ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam upaya jangka panjang untuk menangani permasalahan Anak Tidak Sekolah dan meningkatkan angka partisipasi sekolah bagi anak-anak di Desa Pogalan.